Perkecambahan
benih kelapa sawit merupakan suatu rangkaian kompleks dari perubahan-perubahan
morfologi, fisiologi dan biokimia. Copeland (1976) menyatakan bahwa pada proses
perkecambahan terjadi proses imbibisi, aktivasi enzim, inisiasi pertumbuhan
embrio, retaknya kulit benih dan munculnya kecambah. Menurut Sadjad (1975),
faktor genetik dan lingkungan menentukan proses metabolisme perkecambahan.
Faktor genetik yang berpengaruh adalah komposisi kimia, kadar air, enzim dalam
benih dan susunan fisik atau kimia dari kulit benih. Adapun faktor lingkungan
yang berpengaruh terhadap proses perkecambahan adalah air, gas, suhu, dan
cahaya.
Benih
kelapa sawit sangat sulit untuk berkecambah dan tidak dapat tumbuh serempak,
hal ini disebabkan oleh karena benih mempunyai sifat dormansi akibat endokarpnya
yang tebal dan keras, bukan disebabkan oleh embrionya yang dorman (Hartley,
1977). Selain itu menurut penelitian Nurmailah (1999), pada tempurung benih
kelapa sawit mengandung kadar lignin yang cukup tinggi yaitu 65.70%. Adanya
inhibitor tersebut dapat menjadi salah satu penyebab lamanya benih kelapa sawit
berkecambah.
Kelapa
sawit memiliki tipe perkecambahan hypogeal (Chin dan Robert, 1980), yaitu
kotiledon tetap berada di permukaan tanah setelah benih berkecambah. Menurut
Adiguno (1998), kriteria kecambah normal adalah kecambah yang tumbuh sempurna
dan secara jelas dapat dibedakan antara radikula dan plumula, tidak patah,
tumbuh lurus, panjang plumula dan radikula kurang lebih 1-1.5 cm, sedangkan
kecambah abnormal mempunyai ciri-ciri tumbuh bengkok, plumula dan radikula
tumbuh searah, kecambah kerdil, hanya memiliki radikula atau plumula saja dan
terserang penyakit. Kriteria kecambah normal yang diterapkan di PT. Bina Sawit
Makmur (BSM), Selapan Jaya Group, adalah kecambah yang sehat, tidak patah,
tidak kerdil, kecambah lurus atau sedikit bengkok, radikula dan plumula tumbuh
tidak searah, radikula dan plumula dapat dibedakan dengan jelas sedangkan
kecambah yang abnormal adalah kecambah yang tidak sehat, kerdil, membentuk
huruf U, radikula dan plumula membentuk sudut lebih kecil dari 90 derajad dan
kecambah yang patah.
Pengecambahan benih kelapa sawit terjadi
setelah terlebih dahulu diberi perlakuan pemanasan di ruang pemanas selama 60
hari pada suhu 39-40oC dengan kadar
air tidak kurang dari 18%, kemudian dikecambahkan dalam germinator yang bersuhu
27oC dengan kadar
air benih dinaikkan menjadi 22-24% (Adiguno, 1998). Daya berkecambah benih
kelapa sawit dapat dihitung pada pengamatan hari ke-20 dan ke-40 setelah tanam
(Chin dalam Chin dan Robert, 1980). Proses pengecambahan benih kelapa
sawit memerlukan waktu yang cukup lama yaitu sekitar 6 bulan.
Semuel
D Arruan Silomba
No comments:
Post a Comment