"Tor-tor adalah asli milik suku Batak yang telah diwariskan nenek moyang orang Batak."
VIVAnews -- Niat Malaysia memasukkan jenis tarian tradisional Tor-tor dan gendang Gordang Sembilan dalam akta warisan sejarah negeri jiran menuai resistensi dari sejumlah masyarakat Batak di Medan, Sumatera Utara.
Sejumlah orang berdemonstrasi di depan kantor Konsul Jenderal Malaysia di Jalan Dipenogoro, Medan. Mereka juga menarikan Tor-tor diiringi Gordang Sembilan. Tak hanya itu, pendemo juga lengkap mengunakan pakaian adat Batak. Tak ketinggalan ulos, kain khas Tapanuli.
Kordinator aksi, Everedy Sitorus, mengatakan, aksi dilakukan sebagai bentuk penolakan kepada rencana Malaysia yang akan memasukkan Tarian Tor-tor dan alat musik khas Mandailing Gordang Sembilan ke dalam warisan budaya negeri jiran tersebut.
"Aksi ini kami lakukan untuk menolak rencana Malaysia itu. Karena Tor-tor adalah asli milik suku Batak yang telah diwariskan oleh nenek moyang orang Batak. Sama hal dengan Gordang yang hanya di miliki oleh orang Batak Mandailing," ujar Sitorus. "Ini tidak ada dimiliki negara lain.
Para pendemo juga berharap, pemerintah bijak menyelesaikan masalah ini. "Sudah terlalu banyak warisan budaya yang dimiliki Indonesia tercatat dalam warisan budaya Malaysia," kata dia.
Inisiatif memasukkan Tor-tor dan Gordang Sembilan datang dari Persatuan suku Mandailing di Malaysia. Mereka mengaku punya alasan kuat.
"Yang kami daftarkan adalah Gordang Sambilan Mandailing dan Tor Tor Mandailing milik suku kaum Mandailing yang berleluhur atau asalnya dari Sumatera. Jadi, bukan Tor Tor Batak Toba atau Batak Karo," kata Presiden Persatuan Suke Mandailing Malaysia, Ramli Abdul Karim Hasibuan, dalam keterangan tertulis kepada VIVAnews, Selasa malam. Baca selengkapnya di sini.
No comments:
Post a Comment