Rabu, 20 Juni 2012 - 16:04 wib
Tari Tor-tor, budaya asli masyarakat Mandailing di Sumut (Foto: RCTI)
MEDAN - Pengetua Lembaga Adat Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Baginda Tambangan, mendukung aksi sejumlah masyarakat Mandailing di Malaysia yang ingin memasukkan budaya Mandailing ke lembaran negara. Namun, dia menolak apabila Malaysia mengklaim bahwa itu budaya asli mereka.
Masuknya tarian Tor-tor dan Gordang Sambilan ke lembaran negara Malaysia (Bagian 67 Undang-Undang Warisan Nasional tahun 2005) akan membawa dampak yang positif untuk kelestarian budaya. Sebab, negara tersebut akan memberikan anggaran pembinaan terhadap budaya yang sudah masuk ke lembaran negara.
Sebagai pengetua adat, Baginda Tambangan mendukung usaha masyarakat Mandailing tersebut, asalkan mereka tidak menjadikan tarian Tor-tor dan Gordang Sambilan sebagai kesenian asli Malayasia. Pria yang juga mantan anggota DPRD Kota Padangsidimpuan itu menjelaskan, tarian Tor-tor selalu dipertontonkan pada acara-acara masyarakat Mandailing. Bahkan, budaya itu sudah berhasil melakukan promosi salah satu budaya Indonesia melalui kegiatan-kegiatan adat.
Menurutnya, masyarakat Mandailing yang ada di Malayasia tidak akan berani mengklaim bahwa tarian Tor-tor dan Gordang Sabmbilan adalah budaya Malayasia. Sebab, mereka merupakan pendatang, namun sudah berkewarganegaraan Malaysia.
“Saya sangat mendukung aksi yang dilakukan masyarakat Mandailing di Malaysia karena mereka hanya ingin memasukkan budaya Mandailing ke salah satu budaya yang diakui, tapi saya tidak akan mendukung apabila Malaysia mengklaim bahwa Tor-tor dan Gordang Sambilan adalah budaya asli Malaysia,” jelasnya di Medan, Sumatera Utara, baru-baru ini.
Sumber
No comments:
Post a Comment