Mutya Hanifah - Okezone
Tari Tor-tor warisan asli warga Mandailing (Foto: parisswisslondon.blogspot)
MALAYSIA - Menanggapi reaksi dari masyarakat dan media di Indonesia terhadap klaim Malaysia atas tari Tor-tor dan Gordang Sambilan dari Sumatera Utara, Menteri Informasi, Komunikasi dan Budaya Malaysia Datuk Seri Dr. Rais Yatim akhirnya angkat bicara.
Melihat reaksi keras dari masyarakat Indonesia atas pernyataannya yang akan memasukkan tari Tor-tor dan Gordang Sambilan dari Sumatera Utara ke Undang-Undang Warisan Nasional Malaysia, Dr Rais Yatim mengatakan setiap masyarakat berhak atas kebebasan untuk mengadopsi budaya. Pernyataannya berlandaskan pada Konvensi Jenewa.
"PBB menjamin kebebasan kepada masyarakat untuk mengembangkan budaya dan cara hidup asli mereka," tuturnya saat mengomentari reaksi masyarakat Indonesia, seperti dilansir dari Bernama, Selasa (19/6/2012). "Masyarakat Malaysia layak untuk memertahankan budaya asal mereka, seperti juga bagaimana warga China dan India di Malaysia. Mereka layak untuk memertahankan tradisi," jelasnya.
Rais mengatakan bahwa sangat normal bila masyarakat Indonesia protes dan melakukan demonstrasi terkait isu tersebut. "Tapi, di Malaysia juga ada orang-orang Minangkabau, Bugis, Jawa, Sunda, Kalimantan, dan keturunan Pontianak. Mereka juga berhak mengembangkan budaya mereka," katanya.
Rais berharap protes semacam ini tidak terjadi lagi di masa depan. "Hal ini telah sering menjadi perdebatan sebelumnya. Insyaallah kami akan tetap meresmikan tarian Tor-tor dan Gordang Sambilan, seperti juga kami sebelumnya telah meresmikan Zapin (tarian dari Riau-red) , Dongdang Sayang, dan Kuda Kepang (Kuda Lumping-red)," tandasnya. "Kuda Kepang yang secara luas dipraktekkan di Jawa juga banyak dipertunjukkan di Johor," tutupnya.
No comments:
Post a Comment