Mutya Hanifah - Okezone
Tari Tor-tor asal Sumatera Utara (Foto: Lamtiur/Okezone)
JAKARTA - Setelah mengunjungi kantor Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta beberapa waktu lalu, kini gantian kantor Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) di Jakarta yang didatangi advokat Batak. Isunya, meminta penjelasan terkait klaim Tari Tor-tor oleh Malaysia.
Sama seperti kunjungan ke kantor Kedubes Malaysia sebelumnya, kali ini kunjungan Advokat Muda Peduli Bangso Batak juga untuk melayangkan surat pada perwakilan resmi PBB di Jakarta. Mereka mendesak PBB mengatasi isu pengklaiman budaya ini secepatnya.
"Kami ingin berbicara juga dengan perwakilan PBB, maka dari itu kami layangkan surat untuk permohonan berbicara dengan perwakilan mereka di Jakarta," kata Mangapul Silalahi dari Advokat Muda Peduli Bangso Batak, saat dihubungi Okezone, Kamis (21/6/2012).
Mangapul menambahkan, tindakan ini mereka lakukan atas ketidakpuasan terhadap sikap pemerintah Indonesia. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berencana mendaftarkan Tor-tor sebagai mata budaya Indonesia di UNESCO pada 2013 nanti. UNESCO sendiri mensyaratkan setiap negara hanya boleh mendaftarkan satu mata budaya dalam jangka waktu satu tahun.
"Pemerintah sangat lelet menanggapi isu ini, tak heran kalau hal pengklaiman ini sering terjadi," katanya.
"Kami tidak ingin hal seperti ini terulang lagi, karena itu kami berinisiatif untuk berbicara langsung dengan perwakilan dari PBB," tegasnya.
Para advokat Batak sempat mendatangi kantor Kedubes Malaysia di Jakarta pada Selasa, 19 Juni 2012. Hari ini, mereka mengatakan bahwa surat permintaannya sudah direspon. Dubes Malaysia mengajak mereka bertemu dan bicara untuk menjernihkan isu klaim Tor-tor dan Gordang Sambilan pada Jumat, 22 Juni 2012.
No comments:
Post a Comment