Wednesday, July 18, 2012
Masakan Khas Batak Naniura
Ikan Arsik Masakan Khas Batak
-Ikan yang agak besar (biasanya ikan mas)
-Cabe merah
-Kunyit
-Jahe
-Garam
-Bawang Merah
-Bawang Putih
-Lengkuas
-Serai (lemon grass)
-Andaliman (bumbu batak, bentuknya seperti merica segar)
-Lemon
Ulek cabe merah, bawang merah, bawang putih, kunyit, jahe, andaliman dan garam.
Lalu tumis dengan minyak secukupnya. Setelah agak wangi kemudian masukkan ikan yang sudah dibersihkan. Lalu siram dengan air.
Keprak lengkuas dan serai, masukkan dalam wajan berisi ikan tadi.
Tambahkan garam secukupnya. Cicipi, lalu tutup wajan sebentar. Tambahkan perasan lemon sebagai ganti asam potong.
Tunggu sampai air mengering dan bumbu meresap. Angkat, sajikan.
Sayur Daun Ubi Tumbuk Masakan Khas Batak
* Daun singkong 2 ikat
* Santan 250 ml ( 1 kelapa)
* Cepokak secukupnya
* Udang 6 ekor ukuran sedang atau bisa diganti dengan Teri Medan Halus
* Bawang merah 5 siung
* Bawang putih 2 siung
* Jahe sedikit
* Semua bumbu diatas dihaluskan
* Daun salam 2 lembar
* Sere 1 batang
* Garam dan air secukupnya
* Santan dimasak sampai mendidih.
* Masukkan bumbu yang telah dihaluskan, lengkuas, daun salam dan sere serta udang.
* Setelah mendidih, masukan daun singkong yg telah ditumbuk.
* Masak sekitar 15 menit, lalu angkat.
Ayam Panggang Masakan Khas Batak
* Bawang merah 5 siung
* kunyit 2 cm
* Cabe rawit 10 biji (secukupnya)
* Garam
* Klo tradisi Keluarga saya untuk sebagai bumbu tambahan irisan bawang merah, bawang putih,cabe dan garem. hidang kan bersama ayam panggang td. klo gak salah Oppung bilang "Ayam Panggang Sira Pege'" arinya Ayam Panggang Dimakan dengan Jahe Mentah.
Ayam Gulai Masakan Khas Batak
1 ekor ayam, potong 20 bagian
1 sdm air jeruk nipis dan 1/2 sdt garam
3 sdm minyak goreng
1 liter santan dari 1 butir kelapa
500 ml santan kental dari 1 butir kelapa
2 lembar daun salam
2 cm lengkuas
3 lembar daun jeruk
250 gram nangka muda, potong-potong rebus matang
5 lonjor kacang panjang, potong-potong
3 lembar kol iris
2 sdm air asam jawa
1 sdm bumbu pelezat serba guna rasa ayam
5 cabai merah besar
8 buah bawang merah
5 siung bawang putih
1 sdt garam dan 1/2 sdt merica bubuk
1 sdt gula pasir
2. Panaskan minyak goreng, bumbu halus hingga harum, masukkan ayam, salam, lengkuas dan daun jeruk, masak hingga ayam berubah warna, masukkan santan encer, masak hingga ayam matang dan kuah menyusut, tambahkan nangka muda, kacang panjang, kol, santan kental dan bumbu pelezat serba guna rasa ayam, masak sebentar angkat.
3. Sajikan dengan nasi.cukup Gampang Bukan Klo ga ke Rumah Makannya Langsung disini
Cara Membuat Mie Kuah Ala Medan
Bahan
-Telor ayam
-Mie Instan (bisa Mie sedaap,Sarimie,atau Indomie)
-Sawi
-Bunga kol Klo ada
-Garam
-Air
-Tomat
Bumbu
-Cabe
-Bawang Merah
-Bawang Putih
cara membuat
-Iris halus Bawang merah,cabe,tomat dan bawang putih,
-Iris sawi jangan terlalu mungil yah
-Panaskan Minyak goreng
-Tumis Bawang merah,bawang putih dan cabe tadi klo sudah wangi masukan telor lalu Kucek2 hehehe... sampai telor merata, masukkan irisan sawit tadi tunggu hingga layu, lalu masukkan air secukupnya
-Tunggu hingga air mendidih masukkan Mie instan tadi beserta bumbu-bumbunya....
-klo sudah cek garamnya udah pa belum......tunggu 2 menit angkat dan hidangkan...
- tadaaaaa..... sederhana Tapi Bikinan Sendiri.... selamat menikmati...
Sunday, June 24, 2012
“Nyolong” Budaya, Kegemaran Malaysia
| |
| |
SURABAYA - Aksi main klaim terhadap budaya Indonesia kembali dilakukan oleh Malaysia. Kali ini, negeri Jiran mengaku-ngaku kalau tari tor-tor dan Gondang Sembilan asal Mandailing, Sumatera Utara adalah bagian dari budaya mereka. Dikutip dari Bernama.com, Menteri Informasi, Komunikasi, dan Kebudayaan Datuk Seri Dr Rais Yatim mengatakan, tarian Tor Tor dan alat musik Gordang Sambilan akan didaftarkan dalam Seksyen 67 sebagai Akta Warisan Kebangsaan 2005.”Namun (pengakuan) ini dengan syarat penampilan tarian secara periodik harus dilakukan dan aneka permainan gendang harus dipertontonkan di depan masyarakat," kata Rais di hadapan wartawan usai membuka pertemuan komunitas Mandailing, Kamis (14/6). waktu Malaysia.
Dalam sekejab, kabar mengejutkan itu langsung berhembus ke tanah air. Membuat “merah” telinga masayarakat Indonesia yang mendengarnya. Terlebih, warga suku batak Mandailing, Sumatera Utara pun sangat kecewa dengan klaim negara tetangga tersebut.
Ketua Lembaga Adat Sidimpuan, Haji Saleh Salam Harahap, menyatakan alat musik Gondang Sembilan dan tarian Tor-tor adalah budaya yang telah lama lahir dan dikenal luas sebagai milik suku Batak dan Mandailing. Karena itu, tidak masuk akal kalau Malaysia mengklaim tarian itu adalah milik mereka."Budaya itu sudah ada sejak 500 tahun lalu di Mandailing,” kata Saleh Salam bergelar Baginda Tambangan Harahap pada (17/6) lalu.
Saleh yakin komunitas Mandailing yang tersebar di Malaysia juga bakal menghalangi upaya Malaysia mengklaim budaya itu sebagai milik negara jiran. "Ada dua lembaga adat Mandailing di Malaysia, dan saya kenal pada pemangku adatnya. Tidak mungkin para pemangku adat Mandailing di Negara Bagian Perak, Malaysia, dan di Kuala Lumpur menggadaikan kebudayaan sukunya,” kata Saleh.
Sekedar diketahui, sebelum Tor-tor diklaim Malaysia, pemerintah Indonesia telah lebih dulu mencatat kebudayaan asal Sumatera Utara tersebut ke dalam warisan budaya nasional (warbudnas). Tari tortor telah dicatatkan oleh pemerintah ke dalam warbudnas sejak tahun 2010. Saat ini ada 2.107 kebudayaan Indonesia yang dicatatkan ke dalam warbudnas, dan tari tortor tersebut tercatat pada nomor 652.
Sayangnya, pemerintah Indonesia belum mendaftarkan tari Tor-tor ke UNESCO. Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Wiendu Nuryanti mengakui kalau pihaknya belum mendaftarkan tarian itu ke UNESCO.
Menurutnya, UNESCO memiliki mekanisme tersendiri untuk menerima pengajuan verifikasi sebuah kebudayaan dari negara tertentu. Untuk tari Tor-tor, kata Wiendu, pihaknya baru akan mendaftarkannya pada tahun depan."Pendaftaran ke UNESCO itu setiap Maret, jadi didaftarkan Maret tahun depan. Menyusun (pengajuan) itu juga tidak mudah, perlu waktu 6 bulan. Tari tortor itu kan punya komunitasnya sendiri, jadi harus diverifikasi ke komunitas-komunitas itu dulu. Setelah dimasukkan ke UNESCO itu belum tentu diterima," jelasnya.
Memang, setelah mengklaim reog, Malaysia seakan gemar melanjutkan hobinya untuk “menyolong” budaya Indonesia. Misalnya saja lagu daerah asal Maluku, Rasa Sayange, yang diklaim pada Desember 2008. Tari pendet dari Bali juga sempat diklaim pada Agustus 2009 lewat iklan pariwisata Malaysia Truly Asia.
Selanjutnya, pada 2009 kerajinan batik diklaim, tapi masalah ini selesai karena UNESCO mengakui batik Indonesia. Pada Maret 2010, Malaysia mengklaim alat musik angklung. "Dan yang terakhir adalah klaim tari tortor dan alat musik Gordang Sambilan dari Mandailing," kata Wiendu.
Jika dirunut sejarahnya, tari tor-tor dan gondang sembilan sendiri sebenarnya sudah lama dikenal oleh suku Batak dan Mandailing. Bahkan, konon, budaya itu sudah ada sejak 500 tahun yang lalu di Mandailing.
Dijelaskan Saleh Harahap, Ketua Lembaga Adat Sidimpuan, sebenarnya alat musik gondang 9 dan tari tor-tor digelar bersamaan. Pada suku Mandailing, gondang 9 dan tari tor-tor digelar untuk perayaan, hajatan, dan penyambutan tamu yang dihormati.
Pada masa kolonial, kesenian ini menjadi hiburan para raja dan sebagai bentuk perlawanan terhadap serdadu Belanda. Ada bunyi tertentu yang ditabuh, menandakan kedatangan serdadu Belanda. Ketika gondang dibunyikan, masyarakat diminta mengungsi. "Bunyi lainnya meminta masyarakat untuk kembali ke kampung karena serdadu sudah pergi,” Saleh berujar.
Suku Mandailing pun berbeda-beda dalam menyebut alat musik gondang. Mandailing yang bermukim di wilayah Angkola, Sidimpuan, Tapanuli Selatan, mengenal dengan sebutan gondang 2. Sebelumnya disebut gondang 7 di tiga wilayah itu. Hanya di Mandailing Natal yang sebutannya tetap sampai sekarang, gondang 9.
Sebaliknya, komunitas Mandailing Malaysia juga merasa memiliki tarian tor-tor dan gendang 9 tersebut. Pasalnya, mereka mengaku juga memiliki komunitas tersebut di negeri Jiran. Menurut Abdur-Razzaq Lubis, seorang pakar Mandailing di Malaysia, orang-orang Mandailing di Semenanjung Melayu datang dari daerah Sumatera Utara yang berbatasan dengan Sumatera Barat. Mereka eksodus di masa Perang Paderi di abad 19 dulu. Sebagai pengikut Paderi, mereka direpresi kolonial Belanda sehingga terpaksa bermigrasi ke luar dari kampungnya menuju Malaysia.
Dalam makalah berjudul "Mandailing-Batak-Malay: A People Defined and Divided" yang dipresentasikan dalam Konvensi Internasional Cendekiawan Asia di Kuala Lumpur, Agustus 2007, Lubis menyatakan warga keturunan Mandailing ini merantau ke Malaysia dan Singapura.
Istilah Mandailing sendiri ditemukan dalam Nagarakertagama, sebuah epik yang ditulis di zaman Majapahit sekitar tahun 1365. Mandailing disebutkan sebagai salah satu daerah di bawah kekuasaan Majapahit.
Lubis menyebutkan, ada spekulasi Mandailing berasal dari kata Minangkabau "Mande Hiliang" yang berarti "Ibu Hilang". Jadi menarik, karena Minangkabau bersistem matrilineal, sementara Mandailing hari ini bersistem patrilineal.
Kedekatan Mandailing dengan Minangkabau ini juga tercermin di perantauan Malaysia. Di semenanjung, orang-orang Mandailing ini awalnya hidup di Negeri Sembilan, satu dari sembilan kerajaan di Malaysia. Raja Negeri Sembilan ini merupakan keturunan raja Pagarruyung di Minangkabau. Mereka bekerja sama erat, selain karena berdekatan kampung, juga sama-sama pengikut Islam yang taat.dtc,tmp,ins
Pemerintah Harus Tegas Sikapi Klaim Malaysia
Pemerintah Indonesia diminta tegas terhadap Malaysia yang mengklaim tari tor-tor dan Gondang sembil. Pasalnya, tarian tersebut dinilai sangat sakral bagi masyarakat adat dan Mandailing. Gordang Sambilan hanya dapat ditampilkan di acara-acara adat raja-raja Mandailing, seperti pernikahan turunan kerajaan maupun pesta adat lainnya. Klaim Malaysia itu dinilai sebagai wujud penghinaan bagi masyarakat Indonesia."Pengklaiman Malaysia bahwa Gordang Sambilan adalah budaya milik Malaysia merupakan penghinaan secara terang-terangan yang kesekian kalinya kepada Indonesia. Pemerintah Pusat sama sekali tidak mampu dan tidak bernyali untuk bertindak tegas kepada pemerintah Malaysia," tegas Awaluddin, seniman Gordang Sambilan di Medan, Sumatera Utara, baru-baru ini.
Kondisi ini juga mendapat kecaman keras dari salah satu pelestari budaya Mandailing yang juga anggota DPRD, Madina. "Warga Mandailing yang sejak dahulu sudah berdomisili di Malaysia bahkan kini menjadi warga negara Malaysia seharusnya bersikeras untuk menolak klaim Gordang Sambilan dan Tor-tor sebagai budaya milik Malaysia," kata Madina.
Sementara, anggota komisi VIII DPR, Ingrid Kansil Palopo mengatakan, kasus ini karena tarian ini memang diperkenalkan oleh orang Malaysia keturunan batak sebagai tarian dari Malaysia."Ini yang sangat kita sesalkan, kita harusnya segera ambil langkah baik agar ini tidak terjadi lagi," ujar politisi Demokrat ini.
Ingrid menjelaskan, seharusnya bangsa Indonesia mulai melakukan inventarisasi tarian seluruh daerah selengkap mungkin. Baik melui pemda provinsi, kabupaten dan kota. "Hal ini dilakukan baik melalui pertunjukan di pasar tradisional hingga TV lokal," papar mantan model cantik ini.
Dia juga memaparkan, seharusnya kedutaan besar Indonesia di tiap-tiap negara juga melakukan mediasi dan pemantauan terhadap budaya sebagai bentuk langkah awal terutama di Malaysia."Karena ini sudah berkali-kali terjadi, seharusnya perlu ada kerjasama budaya antar negara sehingga mampu memahami mana budaya yang asli dari Indonesia dan mana yang kepemilikan Malaysia," kata istri Menteri Koperasi Syarief Hasan tersebut.
Dalam riliny, , Hikmahanto mengupas sejumlah pasal dalam UU tersebut yang dia nilai patut menimbulkan kekhawatiran adanya upaya klaim kepemilikan Malaysia atas dua budaya khas suku Batak asal Sumatera Utara itu. "Sumber kekhawatiran adalah diaturkan dalam UU Warisan Nasional Malaysia tentang kepemilikan atau ownership atas budaya yang dimasukkan dalam warisan negara," kata Hikmahanto.okz,viv,inz
Sumber
“Nyolong” Budaya, Kegemaran Malaysia
| |
| |
SURABAYA - Aksi main klaim terhadap budaya Indonesia kembali dilakukan oleh Malaysia. Kali ini, negeri Jiran mengaku-ngaku kalau tari tor-tor dan Gondang Sembilan asal Mandailing, Sumatera Utara adalah bagian dari budaya mereka. Dikutip dari Bernama.com, Menteri Informasi, Komunikasi, dan Kebudayaan Datuk Seri Dr Rais Yatim mengatakan, tarian Tor Tor dan alat musik Gordang Sambilan akan didaftarkan dalam Seksyen 67 sebagai Akta Warisan Kebangsaan 2005.”Namun (pengakuan) ini dengan syarat penampilan tarian secara periodik harus dilakukan dan aneka permainan gendang harus dipertontonkan di depan masyarakat," kata Rais di hadapan wartawan usai membuka pertemuan komunitas Mandailing, Kamis (14/6). waktu Malaysia.
Dalam sekejab, kabar mengejutkan itu langsung berhembus ke tanah air. Membuat “merah” telinga masayarakat Indonesia yang mendengarnya. Terlebih, warga suku batak Mandailing, Sumatera Utara pun sangat kecewa dengan klaim negara tetangga tersebut.
Ketua Lembaga Adat Sidimpuan, Haji Saleh Salam Harahap, menyatakan alat musik Gondang Sembilan dan tarian Tor-tor adalah budaya yang telah lama lahir dan dikenal luas sebagai milik suku Batak dan Mandailing. Karena itu, tidak masuk akal kalau Malaysia mengklaim tarian itu adalah milik mereka."Budaya itu sudah ada sejak 500 tahun lalu di Mandailing,” kata Saleh Salam bergelar Baginda Tambangan Harahap pada (17/6) lalu.
Saleh yakin komunitas Mandailing yang tersebar di Malaysia juga bakal menghalangi upaya Malaysia mengklaim budaya itu sebagai milik negara jiran. "Ada dua lembaga adat Mandailing di Malaysia, dan saya kenal pada pemangku adatnya. Tidak mungkin para pemangku adat Mandailing di Negara Bagian Perak, Malaysia, dan di Kuala Lumpur menggadaikan kebudayaan sukunya,” kata Saleh.
Sekedar diketahui, sebelum Tor-tor diklaim Malaysia, pemerintah Indonesia telah lebih dulu mencatat kebudayaan asal Sumatera Utara tersebut ke dalam warisan budaya nasional (warbudnas). Tari tortor telah dicatatkan oleh pemerintah ke dalam warbudnas sejak tahun 2010. Saat ini ada 2.107 kebudayaan Indonesia yang dicatatkan ke dalam warbudnas, dan tari tortor tersebut tercatat pada nomor 652.
Sayangnya, pemerintah Indonesia belum mendaftarkan tari Tor-tor ke UNESCO. Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Wiendu Nuryanti mengakui kalau pihaknya belum mendaftarkan tarian itu ke UNESCO.
Menurutnya, UNESCO memiliki mekanisme tersendiri untuk menerima pengajuan verifikasi sebuah kebudayaan dari negara tertentu. Untuk tari Tor-tor, kata Wiendu, pihaknya baru akan mendaftarkannya pada tahun depan."Pendaftaran ke UNESCO itu setiap Maret, jadi didaftarkan Maret tahun depan. Menyusun (pengajuan) itu juga tidak mudah, perlu waktu 6 bulan. Tari tortor itu kan punya komunitasnya sendiri, jadi harus diverifikasi ke komunitas-komunitas itu dulu. Setelah dimasukkan ke UNESCO itu belum tentu diterima," jelasnya.
Memang, setelah mengklaim reog, Malaysia seakan gemar melanjutkan hobinya untuk “menyolong” budaya Indonesia. Misalnya saja lagu daerah asal Maluku, Rasa Sayange, yang diklaim pada Desember 2008. Tari pendet dari Bali juga sempat diklaim pada Agustus 2009 lewat iklan pariwisata Malaysia Truly Asia.
Selanjutnya, pada 2009 kerajinan batik diklaim, tapi masalah ini selesai karena UNESCO mengakui batik Indonesia. Pada Maret 2010, Malaysia mengklaim alat musik angklung. "Dan yang terakhir adalah klaim tari tortor dan alat musik Gordang Sambilan dari Mandailing," kata Wiendu.
Jika dirunut sejarahnya, tari tor-tor dan gondang sembilan sendiri sebenarnya sudah lama dikenal oleh suku Batak dan Mandailing. Bahkan, konon, budaya itu sudah ada sejak 500 tahun yang lalu di Mandailing.
Dijelaskan Saleh Harahap, Ketua Lembaga Adat Sidimpuan, sebenarnya alat musik gondang 9 dan tari tor-tor digelar bersamaan. Pada suku Mandailing, gondang 9 dan tari tor-tor digelar untuk perayaan, hajatan, dan penyambutan tamu yang dihormati.
Pada masa kolonial, kesenian ini menjadi hiburan para raja dan sebagai bentuk perlawanan terhadap serdadu Belanda. Ada bunyi tertentu yang ditabuh, menandakan kedatangan serdadu Belanda. Ketika gondang dibunyikan, masyarakat diminta mengungsi. "Bunyi lainnya meminta masyarakat untuk kembali ke kampung karena serdadu sudah pergi,” Saleh berujar.
Suku Mandailing pun berbeda-beda dalam menyebut alat musik gondang. Mandailing yang bermukim di wilayah Angkola, Sidimpuan, Tapanuli Selatan, mengenal dengan sebutan gondang 2. Sebelumnya disebut gondang 7 di tiga wilayah itu. Hanya di Mandailing Natal yang sebutannya tetap sampai sekarang, gondang 9.
Sebaliknya, komunitas Mandailing Malaysia juga merasa memiliki tarian tor-tor dan gendang 9 tersebut. Pasalnya, mereka mengaku juga memiliki komunitas tersebut di negeri Jiran. Menurut Abdur-Razzaq Lubis, seorang pakar Mandailing di Malaysia, orang-orang Mandailing di Semenanjung Melayu datang dari daerah Sumatera Utara yang berbatasan dengan Sumatera Barat. Mereka eksodus di masa Perang Paderi di abad 19 dulu. Sebagai pengikut Paderi, mereka direpresi kolonial Belanda sehingga terpaksa bermigrasi ke luar dari kampungnya menuju Malaysia.
Dalam makalah berjudul "Mandailing-Batak-Malay: A People Defined and Divided" yang dipresentasikan dalam Konvensi Internasional Cendekiawan Asia di Kuala Lumpur, Agustus 2007, Lubis menyatakan warga keturunan Mandailing ini merantau ke Malaysia dan Singapura.
Istilah Mandailing sendiri ditemukan dalam Nagarakertagama, sebuah epik yang ditulis di zaman Majapahit sekitar tahun 1365. Mandailing disebutkan sebagai salah satu daerah di bawah kekuasaan Majapahit.
Lubis menyebutkan, ada spekulasi Mandailing berasal dari kata Minangkabau "Mande Hiliang" yang berarti "Ibu Hilang". Jadi menarik, karena Minangkabau bersistem matrilineal, sementara Mandailing hari ini bersistem patrilineal.
Kedekatan Mandailing dengan Minangkabau ini juga tercermin di perantauan Malaysia. Di semenanjung, orang-orang Mandailing ini awalnya hidup di Negeri Sembilan, satu dari sembilan kerajaan di Malaysia. Raja Negeri Sembilan ini merupakan keturunan raja Pagarruyung di Minangkabau. Mereka bekerja sama erat, selain karena berdekatan kampung, juga sama-sama pengikut Islam yang taat.dtc,tmp,ins
Pemerintah Harus Tegas Sikapi Klaim Malaysia
Pemerintah Indonesia diminta tegas terhadap Malaysia yang mengklaim tari tor-tor dan Gondang sembil. Pasalnya, tarian tersebut dinilai sangat sakral bagi masyarakat adat dan Mandailing. Gordang Sambilan hanya dapat ditampilkan di acara-acara adat raja-raja Mandailing, seperti pernikahan turunan kerajaan maupun pesta adat lainnya. Klaim Malaysia itu dinilai sebagai wujud penghinaan bagi masyarakat Indonesia."Pengklaiman Malaysia bahwa Gordang Sambilan adalah budaya milik Malaysia merupakan penghinaan secara terang-terangan yang kesekian kalinya kepada Indonesia. Pemerintah Pusat sama sekali tidak mampu dan tidak bernyali untuk bertindak tegas kepada pemerintah Malaysia," tegas Awaluddin, seniman Gordang Sambilan di Medan, Sumatera Utara, baru-baru ini.
Kondisi ini juga mendapat kecaman keras dari salah satu pelestari budaya Mandailing yang juga anggota DPRD, Madina. "Warga Mandailing yang sejak dahulu sudah berdomisili di Malaysia bahkan kini menjadi warga negara Malaysia seharusnya bersikeras untuk menolak klaim Gordang Sambilan dan Tor-tor sebagai budaya milik Malaysia," kata Madina.
Sementara, anggota komisi VIII DPR, Ingrid Kansil Palopo mengatakan, kasus ini karena tarian ini memang diperkenalkan oleh orang Malaysia keturunan batak sebagai tarian dari Malaysia."Ini yang sangat kita sesalkan, kita harusnya segera ambil langkah baik agar ini tidak terjadi lagi," ujar politisi Demokrat ini.
Ingrid menjelaskan, seharusnya bangsa Indonesia mulai melakukan inventarisasi tarian seluruh daerah selengkap mungkin. Baik melui pemda provinsi, kabupaten dan kota. "Hal ini dilakukan baik melalui pertunjukan di pasar tradisional hingga TV lokal," papar mantan model cantik ini.
Dia juga memaparkan, seharusnya kedutaan besar Indonesia di tiap-tiap negara juga melakukan mediasi dan pemantauan terhadap budaya sebagai bentuk langkah awal terutama di Malaysia."Karena ini sudah berkali-kali terjadi, seharusnya perlu ada kerjasama budaya antar negara sehingga mampu memahami mana budaya yang asli dari Indonesia dan mana yang kepemilikan Malaysia," kata istri Menteri Koperasi Syarief Hasan tersebut.
Dalam riliny, , Hikmahanto mengupas sejumlah pasal dalam UU tersebut yang dia nilai patut menimbulkan kekhawatiran adanya upaya klaim kepemilikan Malaysia atas dua budaya khas suku Batak asal Sumatera Utara itu. "Sumber kekhawatiran adalah diaturkan dalam UU Warisan Nasional Malaysia tentang kepemilikan atau ownership atas budaya yang dimasukkan dalam warisan negara," kata Hikmahanto.okz,viv,inz
Sumber
Warga Batak di Bali Mendemo Malaysia
Ikatan Keluarga Batak Bali (IKBB) berunjuk rasa di depan Konsul Kehormatan Malaysia di Kuta, Bali, Jumat (22/6/2012). Mereka menampilkan tari Tor-tor untuk menunjukkan budaya ini asli Mandailing bukan seperti yang diklaim Malaysia.
KUTA, KOMPAS.com - Puluhan warga Batak yang menetap di Pulau Bali berunjuk rasa ke Konsul Kehormatan Malaysia di Kuta, Bali, Jumat (22/6/2012). Mereka memprotes rencana pemerintah Malaysia mengakui dua kebudayaan asli Mandailing, yakni tari Tor-Tor dan Gondang Sambilan, sebagai warisan budaya negara tersebut.
Warga Batak yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Batak Bali (IKBB) ini membawa berbagai spanduk dan poster kecaman terhadap Malaysia yang mereka anggap telah mencuri budaya asli warga Mandailing. Untuk menunjukkan bahwa tari Tor-Tor dan Gondang Sambilan adalah kebudayaan asli Mandailing, mereka juga menampilkan dua kesenian tersebut di depan kantor Konsul Kehormatan Malaysia.
"Kehadiran kami di sini bahwa ini erat hubungannya dengan apa yang telah kita dengar adanya klaim dari pemerintah Malaysia untuk Gordang Sambilan dan Tor-Tor sebagai warisan budaya mereka," ujar Penasehat IKBB Yusri Nasution di sela-sela unjuk rasa.
Unjuk rasa ini tak hanya mendapat perhatian warga di sekitar Kuta. Wisatawan pun tertarik untuk menonton kesenian asli Mandailing ini dan menjadi objek foto menarik bagi mereka.Sumber
Kain Ulos Batak Dikaji Ahli Jerman
Metrotvnews.com, Frankfurt: Komunitas Batak memiliki pengetahuan tradisional bernilai tinggi tentang menenun Ulos. Sayangnya, dewasa ini teknik tradisional mulai ditinggalkan oleh para penenun.
Padahal, hasil tenunan dengan teknik tradisionl lebih bagus daripada menggunakan teknik modern. Hal itu diungkapkan pakar Etnologis Dr Sandra Niessen dalam acara pameran tekstil Ulos Batak di Gallery Smend, di Kota Koeln, Jerman.
Menurut pejabat KJRI Frankfurt, Hendriek Yopin, Jumat (22/6), dalam pameran tersebut Dr Niessen menayangkan secara detil bagaimana ulos ditenun dengan teknik tradisional yang sarat dengan nilai-nilai filsafat.
Sandra Niessen memperlihatkan bagaimana warga suku Batak menenun Ulos melalui film singkat berdurasi 30 menit berjudul "Rangsa ni Tonun". Film yang dibuat MJA Nashir itu memperlihatkan setiap tahapan pembuatan ulos yang mengandung makna spiritual. Jika diurut, maknanya bermuara kepada kebesaran Tuhan sang pencipta.
Konjen RI di Frankfurt, Damos Dumoli Agusman menyatakan kekagumannya atas upaya Dr Niessen dan Nashir merekonstruksi pengetahuan tradisional teknik menenun Ulos yang hampir saja menjadi bagian sejarah dari budaya Batak.
Menurutnya, alat tradisional tenun Batak memang sudah hampir punah karena beralih ke alat yang lebih modern. Namun demikian teknik pembuatan tradisional perlu didokumentasikan dan dilestarikan.
Pengetahuan tradisional sedang diperjuangkan di forum World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa sebagai hak intelektual komunitas yang akan mendapat perlindungan dari perspektif HAKI, ujarnya.
Diharapkan dokumentasi ini akan membantu Pemerintah mengidentifikasi dan merekonstruksi kembali pengetahuan tradisional komunitas adat Indonesia yang mulai punah.
Hal ini dengan sendirinya memperkuat perlindungan HAKI terhadap kemungkinan diklaim komunitas atau Negara lain, ujarnya.
Menurut Konjen sudah tentu pengetahuan ini milik komunitas Batak dan upaya Niessen ini semakin memperkokoh kepemilikan orang Batak atas intelektual.
Pengetahuan tradisional dan direkonstruksi secara sistematis serta dikemas dalam media yang dapat dipahami semua lapisan pengamat di dunia sehingga komunitas Batak tidak perlu lagi kuatir tentang titel kepemilikannya, ujar Damos.
Dalam Film tersebut dikisahkan secara visual para penenun Batak menggunakan alat dan bahan-bahan yang sangat sederhana namun sangat kaya dengan makna filosofisnya.
Dalam penuturannya, Dr Niessen berhasil mengumpulkan data-data dari berbagai arsip tentang teknik menenun ini dan membuat kembali alat-alat tersebut.
Dia menunjukkan alat ini kepada sekelompok wanita Batak yang telah berusia lanjut dan tidak dapat membendung air matanya pada saat wanita tersebut memperagakan teknik traditional menenun dengan menggunakan alat-alat itu.
Mereka sudah lama tidak melihat alat ini namun memorinya masih sempurna untuk menggunakan apa yang dialami pada saat remaja dan sayang sekali teknik ini tidak lagi berkembang dalam komunitas Batak dewasa ini, ujar Dr Niessen.
Pameran ini diselenggarakan Rudolf Smend, yang telah lama menggeluti teknik pembuatan Batik Indonesia dan dihadiri pakar tenun dan akademisi Jerman yang tertarik dengan Indonesia.
Dalam pameran tersebut hadir mantan misionaris Jerman yang pernah menetap di tanah Batak setelah era misionaris terkenal Jerman Dr Ingwer L Nomensen. (Ant/Wrt3)
Kain Ulos Batak Dikaji Ahli Jerman
Metrotvnews.com, Frankfurt: Komunitas Batak memiliki pengetahuan tradisional bernilai tinggi tentang menenun Ulos. Sayangnya, dewasa ini teknik tradisional mulai ditinggalkan oleh para penenun.
Padahal, hasil tenunan dengan teknik tradisionl lebih bagus daripada menggunakan teknik modern. Hal itu diungkapkan pakar Etnologis Dr Sandra Niessen dalam acara pameran tekstil Ulos Batak di Gallery Smend, di Kota Koeln, Jerman.
Menurut pejabat KJRI Frankfurt, Hendriek Yopin, Jumat (22/6), dalam pameran tersebut Dr Niessen menayangkan secara detil bagaimana ulos ditenun dengan teknik tradisional yang sarat dengan nilai-nilai filsafat.
Sandra Niessen memperlihatkan bagaimana warga suku Batak menenun Ulos melalui film singkat berdurasi 30 menit berjudul "Rangsa ni Tonun". Film yang dibuat MJA Nashir itu memperlihatkan setiap tahapan pembuatan ulos yang mengandung makna spiritual. Jika diurut, maknanya bermuara kepada kebesaran Tuhan sang pencipta.
Konjen RI di Frankfurt, Damos Dumoli Agusman menyatakan kekagumannya atas upaya Dr Niessen dan Nashir merekonstruksi pengetahuan tradisional teknik menenun Ulos yang hampir saja menjadi bagian sejarah dari budaya Batak.
Menurutnya, alat tradisional tenun Batak memang sudah hampir punah karena beralih ke alat yang lebih modern. Namun demikian teknik pembuatan tradisional perlu didokumentasikan dan dilestarikan.
Pengetahuan tradisional sedang diperjuangkan di forum World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa sebagai hak intelektual komunitas yang akan mendapat perlindungan dari perspektif HAKI, ujarnya.
Diharapkan dokumentasi ini akan membantu Pemerintah mengidentifikasi dan merekonstruksi kembali pengetahuan tradisional komunitas adat Indonesia yang mulai punah.
Hal ini dengan sendirinya memperkuat perlindungan HAKI terhadap kemungkinan diklaim komunitas atau Negara lain, ujarnya.
Menurut Konjen sudah tentu pengetahuan ini milik komunitas Batak dan upaya Niessen ini semakin memperkokoh kepemilikan orang Batak atas intelektual.
Pengetahuan tradisional dan direkonstruksi secara sistematis serta dikemas dalam media yang dapat dipahami semua lapisan pengamat di dunia sehingga komunitas Batak tidak perlu lagi kuatir tentang titel kepemilikannya, ujar Damos.
Dalam Film tersebut dikisahkan secara visual para penenun Batak menggunakan alat dan bahan-bahan yang sangat sederhana namun sangat kaya dengan makna filosofisnya.
Dalam penuturannya, Dr Niessen berhasil mengumpulkan data-data dari berbagai arsip tentang teknik menenun ini dan membuat kembali alat-alat tersebut.
Dia menunjukkan alat ini kepada sekelompok wanita Batak yang telah berusia lanjut dan tidak dapat membendung air matanya pada saat wanita tersebut memperagakan teknik traditional menenun dengan menggunakan alat-alat itu.
Mereka sudah lama tidak melihat alat ini namun memorinya masih sempurna untuk menggunakan apa yang dialami pada saat remaja dan sayang sekali teknik ini tidak lagi berkembang dalam komunitas Batak dewasa ini, ujar Dr Niessen.
Pameran ini diselenggarakan Rudolf Smend, yang telah lama menggeluti teknik pembuatan Batik Indonesia dan dihadiri pakar tenun dan akademisi Jerman yang tertarik dengan Indonesia.
Dalam pameran tersebut hadir mantan misionaris Jerman yang pernah menetap di tanah Batak setelah era misionaris terkenal Jerman Dr Ingwer L Nomensen. (Ant/Wrt3)
Friday, June 22, 2012
Akbar: Tak Ada yang Bisa Klaim Tari Tor-to
"Semua orang juga tahu tari Tor-tor dari Tapanuli, Batak." Ada bukti otentiknya.
Akbar Tandjung: tak ada yang bisa klaim Tor-tor (VivaNews/ Nurcholis Anhari Lubis)
VIVAnews -- Pemberitaan situs berita Malaysia, Bernama soal rencana memasukkan tari Tor-tor dan Gordang Sambilan sebagai warisan budaya negeri jiran, menimbulkan polemik. Di tanah air, sebagian orang memahaminya sebagai upaya Malaysia mengklaim kebudayaan masyarakat Batak itu, meski orang Mandailing di sana membantahnya.
Politikus Partai Golkar sekaligus tokoh Tapanuli, Akbar Tandjung ikut angkat bicara soal isu tersebut. Akbar berpendapat bahwa tidak ada satu negara pun yang dapat mengklaim tarian Tor-tor. Sebab, itu adalah milik masyarakat Tapunuli.
"Tor-tor itu dikenal dari daerah Tapanuli, jadi tidak ada orang lain yang bisa klaim itu tari dari daerah mereka," kata Akbar di Jakarta, Senin 18 Juni 2012.
Akbar menambahkan, mengenai tari Tor-tor yang berkembang di Malaysia, kemungkinan ada orang Tapanuli yang tinggal di negeri jiran dan kemudian mengembangkan kebudayaannya tersebut.
"Mungkin saja ada orang Tapanuli di daerah Malaysia lalu kemudian mereka masih pertahankan sosial budaya mereka. Tapi semua orang juga tahu tari Tor-tor dari Tapanuli, Batak," kata dia. "Kan akan ada bukti-bukti otentik bahwa tari itu dari Tapanuli."
Sebelumnya, Persatuan Halak Mandailing Malaysia, sebuah LSM perhimpunan warga keturunan Mandailing di jiran membantah ada niat Malaysia mengklaim Tor-tor atau Hindang Gordang Sambilan.
Yang benar, menurut presiden persatuan itu, organisasinya itu yang memohon dua kesenian tersebut diakui Malaysia. Agar berdiri setara dengan kebudayaan Jawa, Minang dan Banjar di Malaysia.
"Kamis lalu, pada acara perhimpunan anak-anak Mandailing. Saya memohon kepada Menteri Rais Yatim agar meletakkan kebudayaan Mandailing setara dengan kebudayaan Indonesia lainnya di Malaysia. Kami ingin diakui bahwa kami eksis di Malaysia," kata Ramli, saat dihubungi VIVAnews, Senin 18 Juni 2012. Baca selengkapnya di tautan ini. (eh) Sumber
Didata Malaysia, Tor-tor Tetap Milik Tapanuli
Tarian Tor-tor dan Gordang Sembilan telah mendarah daging di antara rakyat Malaysia.
Gordang Sambilan (salambue)
VIVAnews - Rencana Malaysia meregistrasi tari Tor-tor dan alat musik Gordang Sambilan ke dalam Akta Warisan Kebangsaan Malaysia menuai polemik. Masyarakat Indonesia keberatan karena tarian ini merupakan budaya Mandailing yang berasal dari Tapanuli, Sumatera Utara.
Menteri Informasi, Komunikasi, dan Kebudayaan Malaysia, Datuk Seri Rais Yatim, menyatakan, syarat masuk ke dalam akta itu adalah "Pertunjukan periodik harus diadakan. Artinya, tarian harus disajikan sementara irama gendang harus dimainkan di depan publik," sebagaimana dilansir Kantor Berita Malaysia, Bernama.
Menurut Rais, mempromosikan kebudayaan dan seni Mandailing sangat penting, sebab bisa mengungkap asal-usulnya. Selain itu bisa mempererat persatuan dan kesatuan dengan masyarakat lainnya.
Juru Bicara Kedutaan Besar Indonesia di Kuala Lumpur, Suryana Sastradipraja, menyatakan, komunitas Mandailing di Malaysia diperkirakan mencapai 500 ribu orang. Warga Mandailing sudah turun-temurun berada di Negeri Jiran. "Mereka sudah berada di Malaysia sejak 100 tahun lalu," kata Suryana dalam perbincangan dengan VIVAnews, Senin 18 Juni 2012.
"Secara umum begini, sekitar 60-70 persen warga Malaysia itu adalah keturunan Indonesia. Mereka datang ke Malaysia membawa budayanya masing-masing dan dipraktikkan di sini. Dan akhirnya, menjadi tradisi di Malaysia. Lalu ada persepsi, kebudayaan Indonesia dicuri," kata Suryana lagi.
Bagian dari Diaspora Mandailing
Abdur-Razzaq Lubis, seorang cendekiawan Mandailing di Malaysia, menceritakan kebudayaan Tor-tor dan Gordang Sambilan dibawa ke Malaysia oleh perantau dari Mandailing. Lubis menceritakan, dalam makalah berjudul "Mandailing-Batak-Malay: A People Defined and Divided" yang dipresentasikan dalam Konvensi Internasional Cendekiawan Asia di Kuala Lumpur, Agustus 2007, orang-orang Mandailing eksodus di masa Perang Paderi, abad 19 lalu. Sebagai pengikut Paderi, mereka direpresi kolonial Belanda sehingga terpaksa bermigrasi ke luar dari kampungnya menuju Malaysia.
Di Malaysia, orang-orang Mandailing ini dikenal sebagai pembuat masalah dengan kolonialisme Inggris. Perang Pahang yang terjadi pada 1857-1863 pecah karena aksi orang-orang Mandailing ini. Bahkan, setelah Perang Selangor, Sultan Abdul Samad yang berkuasa di Selangor mengeluarkan keputusan menyatakan orang Mandailing sebagai tukang onar yang harus dienyahkan sehingga mereka diusir keluar dari negeri itu.
Awalnya, di bawah administrasi kolonial Inggris, Mandailing dikategorikan sebagai "Melayu Asing" lalu menjadi "Melayu Sumatera" dan kemudian "Melayu Mandeling" dan lama-lama menjadi "Melayu" saja. Tahun 1921, istilah Mandailing benar-benar hilang, dilebur ke "Melayu" namun istilah "Orang Aceh", "Orang Batak" dan "Orang Jawa" tetap ada. Kondisi berbeda terjadi di Indonesia, administrasi kolonial justru memasukkan "Mandailing" sebagai bagian dari Batak.
"Sejarah imperialis dan proses pembangunan bangsa telah berdampak pada orang Mandailing dan penyebaran mereka sehingga terbagi atas dua etnis dan identitas budaya; di Indonesia, Mandailing adalah Batak-Mandailing dan di Malaysia, mereka Melayu," kata Lubis.
Dalam artikel Lubis yang lain, "Mandailing-Islam Across Borders" pada tahun 2004, jumlah orang Mandailing di Malaysia lebih dari 30 ribu orang. Mereka tersebar di sejumlah negara bagian seperti Perak, Selangor, Negeri Sembilan, dan juga Kuala Lumpur, Ibukota Malaysia.
Di Selangor, orang-orang Mandailing ini berhasil melobi kerajaan untuk menjadikan Gordang Sambilan sebagai alat musik resmi kerajaan. Tahun 2001, Pesta Pulang Pinang di Penang, secara resmi dibuka dengan Gordang Sambilan dan puncaknya, Gordang Sambilan dimainkan di peringatan puncak Hari Kemerdekaan Malaysia pada 31 Agustus 2002.
Agar Mandailing Setara
Meski telah dimainkan di perayaan puncak Hari Kemerdekaan Malaysia pada tahun 2002, rupanya itu belum cukup bagi warga keturunan Mandailing di Malaysia. Ramli Abdul Karim Hasibuan, Presiden Persatuan Halak Mandailing Malaysia, menyatakan pengukuhan sebagai warisan budaya nasional diperlukan untuk membuat kebudayaan Mandailing setara dengan kebudayaan Jawa, Minang, Banjar dan Bugis yang juga hidup dan berkembang di Malaysia.
"Kamis lalu, pada acara perhimpunan anak-anak Mandailing, saya memohon kepada Menteri Rais Yatim agar meletakkan kebudayaan Mandailing setara dengan kebudayaan Indonesia lainnya di Malaysia. Kami ingin diakui bahwa kami eksis di Malaysia," kata Ramli, saat dihubungi VIVAnews, Senin 18 Juni 2012.
Rais Yatim kala itu, ujar Ramli, menyanggupi dan mengatakan akan meneliti lebih dulu kebudayaan Mandailing dengan bersandar pada Akta Warisan Kebangsaan Malaysia tahun 2005 ayat 67. Dalam akta atau undang-undang tersebut dikatakan bahwa sebuah budaya dapat masuk ke dalam Warisan Kebangsaan Malaysia ditilik dari berbagai segi, di antaranya sejarah, bentuk, estetika, hubungan sosial dan potensi pendidikan.
Ramli mengatakan, tarian Tor-tor dan Gordang Sembilan telah mendarah daging di antara rakyat Malaysia. Tarian ini sering dimainkan saat perkawinan atau acara-acara perayaan lainnya.
Dimasukkannya Tor-tor ke dalam Warisan Kebangsaan bukan untuk klaim negara, melainkan pelestarian agar tidak hilang. "Saya jelaskan perlakuan di dalam akta ini. Apabila tarian Tor-tor sudah terdaftar, maka kami akan mendapatkan anggaran dari kementerian untuk melestarikan budaya ini. Atau bahkan kementerian akan membuat satu perkumpulan tari Tor-tor dan Gordang Sembilan," kata Ramli.
"Warisan itu bukan berarti klaim pemerintah. Dalam Akta tahun 2005 tersebut, dikatakan bahwa kebudayaan yang terdaftar dipelihara atau dipertahankan, tetapi kepemilikannya tetap kepada asal-usul negara, yaitu Indonesia. Tidak dimiliki pemerintah Malaysia," katanya lagi.
"Kami tidak mengatakan bahwa Tor-tor itu punya kami. Tor-tor itu punya rakyat Mandailing, Sumatra Utara. Di mana pun anda berada, Jerman, atau negara manapun, semua orang tahu, jika bicara Tor-tor, maka itu milik orang Mandailing, Sumatera Utara," katanya.
Dan persis, seperti itu pula tokoh nasional asal Mandailing, Akbar Tandjung, berbicara. "Mungkin saja ada orang Tapanuli di daerah Malaysia lalu kemudian mereka masih pertahankan sosial budaya mereka. Tapi semua orang juga tahu tari Tor-tor dari Tapanuli, Batak." lihat sumbernya di sini
"Tor-tor Itu Bahasa Batak, Artinya Menari"
"Tor-tor Itu Bahasa Batak, Artinya Menari"
Delapan daerah di Sumatera Utara mempraktikkan tor-tor, bukan hanya Mandailing saja.
VIVAnews - Seorang budayawan Batak, Edison Hutauruk, menceritakan, kebudayaan Tor-tor bukan milik Mandailing saja, tapi seluruh etnis Batak di tanah Sumatera Utara. Ada delapan daerah di Sumatera Utara mempraktikkan kebudayaan ini, termasuk di Toba, Simalungun, Karo, Pakpak dan lain-lain.
"Kemarin saya terkaget-kaget, bagaimana ada yang mengatakan Mandailing punya yang khas untuk itu (Tor-tor)," kata Edison. "Kami (batak) ada 123 marga di Tapanuli Utara, itu menggunakan Tor-tor sebaga sarana penyempurna acara-acara kami baik untuk duka maupun suka. Jadi aneh kalau sampai dia mengatakan begitu," kata Edison.
Mantan pengurus perhimpunan marga Hutauruk se-Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi itu, saat dihubungi VIVAnews, Selasa 19 Juni 2012, menyatakan, dari segi nama saja, sudah terlihat jelas Tortor adalah kebudayaan di Sumatera Utara.
"Jelas-jelas namanya saja sudah tortor. Tor-tor itu bahasa batak, artinya tari," kata Edison yang menulis sejumlah buku mengenai kebudayaan Batak itu. "Nama Tortor saja tidak ada dalam bahasa mereka yang Melayu, di sana kan mereka menyebutnya tari atau dansa atau serampang. Tortor itu bahasa Batak."
Tor-tor, kata Edison, memang tidak didaftarkan ke Perserikatan Bangsa-bangsa. "Memang selama ini kita merasa karena milik sendiri ya kita kira hak kita. Kesan selama ini kan itu adalah semacam edukasi, jadi tidak terlalu dianggap penting untuk di-protect karena tidak mungkinlah ada yang mengklaim," kata Edison.
Polemik Tor-tor merebak setelah komunitas Mandailing di Malaysia memohonkan pendaftaran tari tradisional ini ke akta warisan nasional Malaysia. Tujuannya, agar kebudayaan Mandailing setara dengan kebudayaan Jawa, Banjar, Bugis dan Minangkabau yang juga berkembang di Malaysia karena mendapatkan anggaran pemeliharaan. Lihat sumbernya Di sini
(eh)
"Tor-tor Itu Bahasa Batak, Artinya Menari"
"Tor-tor Itu Bahasa Batak, Artinya Menari"
Delapan daerah di Sumatera Utara mempraktikkan tor-tor, bukan hanya Mandailing saja.
VIVAnews - Seorang budayawan Batak, Edison Hutauruk, menceritakan, kebudayaan Tor-tor bukan milik Mandailing saja, tapi seluruh etnis Batak di tanah Sumatera Utara. Ada delapan daerah di Sumatera Utara mempraktikkan kebudayaan ini, termasuk di Toba, Simalungun, Karo, Pakpak dan lain-lain.
"Kemarin saya terkaget-kaget, bagaimana ada yang mengatakan Mandailing punya yang khas untuk itu (Tor-tor)," kata Edison. "Kami (batak) ada 123 marga di Tapanuli Utara, itu menggunakan Tor-tor sebaga sarana penyempurna acara-acara kami baik untuk duka maupun suka. Jadi aneh kalau sampai dia mengatakan begitu," kata Edison.
Mantan pengurus perhimpunan marga Hutauruk se-Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi itu, saat dihubungi VIVAnews, Selasa 19 Juni 2012, menyatakan, dari segi nama saja, sudah terlihat jelas Tortor adalah kebudayaan di Sumatera Utara.
"Jelas-jelas namanya saja sudah tortor. Tor-tor itu bahasa batak, artinya tari," kata Edison yang menulis sejumlah buku mengenai kebudayaan Batak itu. "Nama Tortor saja tidak ada dalam bahasa mereka yang Melayu, di sana kan mereka menyebutnya tari atau dansa atau serampang. Tortor itu bahasa Batak."
Tor-tor, kata Edison, memang tidak didaftarkan ke Perserikatan Bangsa-bangsa. "Memang selama ini kita merasa karena milik sendiri ya kita kira hak kita. Kesan selama ini kan itu adalah semacam edukasi, jadi tidak terlalu dianggap penting untuk di-protect karena tidak mungkinlah ada yang mengklaim," kata Edison.
Polemik Tor-tor merebak setelah komunitas Mandailing di Malaysia memohonkan pendaftaran tari tradisional ini ke akta warisan nasional Malaysia. Tujuannya, agar kebudayaan Mandailing setara dengan kebudayaan Jawa, Banjar, Bugis dan Minangkabau yang juga berkembang di Malaysia karena mendapatkan anggaran pemeliharaan. Lihat sumbernya Di sini
(eh)
Malaysia Promosikan Tor-tor, DPD Sumut Bangga
"Tapi tetap harus waspada, jangan sampai diklaim jadi budaya Malaysia."
VIVAnews - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Sumatra Utara mengaku bangga jika Malaysia mempromosikan tarian Tor-tor dan Gordang Sembilan asal Mandailing. Hal ini, ujarnya, menandakan bahwa budaya Indonesia telah mendunia.
"Saya merasa bangga jika tari Mandailing dipromosikan di Malaysia. Ini menandakan bahwa budaya Indonesia ada dimana-mana. Asal disebutkan bahwa tarian ini berasal dari Indonesia," kata Parlindungan Purba, anggota komisi II DPD Sumatra Utara saat berkunjung ke Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta, Selasa 19 Juni 2012.
Lelaki yang akrab disapa Parlin ini menyambangi Kedubes Malaysia bersama dengan anggota DPD lainnya, yaitu Darmayanti Lubis, untuk meminta klarifikasi terkait pemberitaan klaim Malaysia atas tari Tor-tor dan Gordang Sembilan.
Dalam penjelasannya kepada para anggota DPD, Duta Besar Syed Munshe Afdzaruddin Bin Syed Hassan, mengatakan bahwa Malaysia tidak mengklaim, hanya mendaftarkan di Warisan Kebangsaan. Jika sudah didaftarkan, maka tari Tor-tor akan disebutkan sebagai milik warga Mandailing yang berasal dari Sumut, Indonesia.
"Malaysia mengatakan akan mencatat asal-usul dan tidak mengklaim. Saya memberi apresiasi pada pemerintah Malaysia. Jelas mereka tidak ada keinginan untuk mengklaim dan mendaftarkan ke UNESCO," kata Parlin.
Tetap Harus Waspada
Kendati demikian, Darmayanti Lubis mengatakan bahwa pemerintah Indonesia harus tetap waspada dengan mengawal pendaftaran ini. "Kita harus hati-hati, jangan sampai diklaim jadi warisan budaya Malaysia," kata Darmayanti.
Darmayanti mengatakan bahwa pemerintah Indonesia harus mulai mendata seluruh budaya di seluruh Indonesia. Setelah terdata, budaya yang telah mencapai usia 50 tahun bisa dipatenkan di UNESCO sebagai budaya khas Indonesia.
"Ini tantangan bagi pemerintah Indonesia, bahwa seharusnya memang Undang-undang cagar budaya dan situs warisan Indonesia segera diimplementasikan," kata Darmayanti. Lihat sumbernya Di sini
Mandailing Perantauan: Terima Kasih Malaysia
Suku Mandailing sudah hidup di Malaysia sejak 200 tahun yang lalu.
VIVAnews - Persatuan Suku Mandailing di Malaysia berterima kasih kepada Menteri Informasi, Komunikasi, dan Kebudayaan, Datuk Seri Rais Yatim, yang tetap akan mendaftarkan tari Tor-tor dan Gordang Sambilan ke dalam warisan budaya Malaysia.
"Kami sangat terharu dengan ketegasan YB Menteri itu dalam mempertahankan perjuangan masyarakat Mandailing di Malaysia itu," kata Presiden Persatuan Halak Mandailing Malaysia, Ramli Abdul Karim Hasibuan dalam pernyataan tertulis yang diterima VIVAnews.
Pendaftaran Tari Tor-tor dan Gordang Sambilan ke dalam akta warisan budaya nasional Malaysia merupakan tindak lanjut dari permintaan masyarakat Mandailing yang tinggal di negeri jiran itu.
Masyarakat Mandailing Malaysia ingin Tor-tor dan Gordang Sambilan setara dengan kebudayaan lain seperti Jawa, Minang, Bugis, China, India, dan lain-lain. Suku Mandailing di Malaysia ingin kedua kesenian itu bisa ditonton oleh rakyat Malaysia dalam acara besar atau program rasmi kerajaan.
Saat ini, ada sekitar 500 ribu warga Mandailing di Malaysia. Suku Mandailing sudah hidup di Malaysia sejak 200 tahun yang lalu. Masyarakat Mandailing di Malaysia telah memperjuangkan kedua kesenian sejak 30 tahun yang lalu.
"Dan kami akan terus memperjuangkan supaya kebudayaan kami ini terus dikembangkan dan diangkat ke tahap yang lebih tinggi setahap dan setara dengan budaya suku kaum lain," katanya.
Perjuangan masyarakat Mandailing untuk mendaftarkan Tari Tor-tor dan Gordang Sambilan sebagai warisan budaya Malaysia semata-mata untuk melestarikan kedua kebudayaan.
"Dengan satu niat, yaitu semata-mata atas dasar menghargai, mempertahankan, dan mengembangkan budaya sendiri atau pendeknya ingin melestarikannya supaya tidak pupus atau hilang," katanya. (umi) Lihat Posting Di sini
Alasan Mandailing Malaysia Daftarkan Tor-tor
Mereka menilai ada perbedaan dengan tarian Tor-tor dari batak lainnya.
"Yang kami daftarkan adalah Gordang Sambilan Mandailing dan Tor Tor Mandailing milik suku kaum Mandailing yang berleluhur atau asalnya dari Sumatera. Jadi, bukan Tor Tor Batak Toba atau Batak Karo," kata Presiden Persatuan Suke Mandailing Malaysia, Ramli Abdul Karim Hasibuan, dalam keterangan tertulis kepada VIVAnews, Selasa malam.
Hal itu juga dikuatkan dengan pengakuan salah satu tokoh adat Batak Toba, Parangin Angin, yang menyatakan terdapat perbedaan yang jelas antara Gordang Sambilan dan Tor-tor Mandailing dengan apa yang dimiliki oleh suku kaum Batak Toba dan Karo.
Sebelum mengusulkan tarian Tor-tor sebagai warisan negeri Jiran, Desember 2011 lalu. Ramli mengaku telah mendapatkan masukan dari masyarakat dan tokoh adat Mandailing di Sumatera Utara meliputi Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Padang Sidempuan, Padang Lawas Utara (Paluta) dan Pemerintah Kotamadya Medan.
"Mereka bahkan menemui bupati-bupati (pegawai daerah) serta walikota (datuk bandar) di daerah-daerah terlibat," ujarnya.
Perselisihan budaya antara Indonesia dan Malaysia tentu bukan pertama kali ini terjadi. Sudah berkali-kali dua negara tetangga serumpun di Asia Tenggara ini direpotkan dengan urusan klaim budaya. Malaysia dianggap sering mengklaim, dan selalu disusul oleh protes serta reaksi keras masyarakat Indonesia yang merasa dirugikan karena berpendapat budayanya “dicuri” bangsa lain. (umi)
Sumber
Warga Batak Menari Tor-tor di Konjen Malaysia
"Tor-tor adalah asli milik suku Batak yang telah diwariskan nenek moyang orang Batak."
VIVAnews -- Niat Malaysia memasukkan jenis tarian tradisional Tor-tor dan gendang Gordang Sembilan dalam akta warisan sejarah negeri jiran menuai resistensi dari sejumlah masyarakat Batak di Medan, Sumatera Utara.
Sejumlah orang berdemonstrasi di depan kantor Konsul Jenderal Malaysia di Jalan Dipenogoro, Medan. Mereka juga menarikan Tor-tor diiringi Gordang Sembilan. Tak hanya itu, pendemo juga lengkap mengunakan pakaian adat Batak. Tak ketinggalan ulos, kain khas Tapanuli.
Kordinator aksi, Everedy Sitorus, mengatakan, aksi dilakukan sebagai bentuk penolakan kepada rencana Malaysia yang akan memasukkan Tarian Tor-tor dan alat musik khas Mandailing Gordang Sembilan ke dalam warisan budaya negeri jiran tersebut.
"Aksi ini kami lakukan untuk menolak rencana Malaysia itu. Karena Tor-tor adalah asli milik suku Batak yang telah diwariskan oleh nenek moyang orang Batak. Sama hal dengan Gordang yang hanya di miliki oleh orang Batak Mandailing," ujar Sitorus. "Ini tidak ada dimiliki negara lain.
Para pendemo juga berharap, pemerintah bijak menyelesaikan masalah ini. "Sudah terlalu banyak warisan budaya yang dimiliki Indonesia tercatat dalam warisan budaya Malaysia," kata dia.
Inisiatif memasukkan Tor-tor dan Gordang Sembilan datang dari Persatuan suku Mandailing di Malaysia. Mereka mengaku punya alasan kuat.
"Yang kami daftarkan adalah Gordang Sambilan Mandailing dan Tor Tor Mandailing milik suku kaum Mandailing yang berleluhur atau asalnya dari Sumatera. Jadi, bukan Tor Tor Batak Toba atau Batak Karo," kata Presiden Persatuan Suke Mandailing Malaysia, Ramli Abdul Karim Hasibuan, dalam keterangan tertulis kepada VIVAnews, Selasa malam. Baca selengkapnya di sini.
Warga Batak Menari Tor-tor di Konjen Malaysia
"Tor-tor adalah asli milik suku Batak yang telah diwariskan nenek moyang orang Batak."
VIVAnews -- Niat Malaysia memasukkan jenis tarian tradisional Tor-tor dan gendang Gordang Sembilan dalam akta warisan sejarah negeri jiran menuai resistensi dari sejumlah masyarakat Batak di Medan, Sumatera Utara.
Sejumlah orang berdemonstrasi di depan kantor Konsul Jenderal Malaysia di Jalan Dipenogoro, Medan. Mereka juga menarikan Tor-tor diiringi Gordang Sembilan. Tak hanya itu, pendemo juga lengkap mengunakan pakaian adat Batak. Tak ketinggalan ulos, kain khas Tapanuli.
Kordinator aksi, Everedy Sitorus, mengatakan, aksi dilakukan sebagai bentuk penolakan kepada rencana Malaysia yang akan memasukkan Tarian Tor-tor dan alat musik khas Mandailing Gordang Sembilan ke dalam warisan budaya negeri jiran tersebut.
"Aksi ini kami lakukan untuk menolak rencana Malaysia itu. Karena Tor-tor adalah asli milik suku Batak yang telah diwariskan oleh nenek moyang orang Batak. Sama hal dengan Gordang yang hanya di miliki oleh orang Batak Mandailing," ujar Sitorus. "Ini tidak ada dimiliki negara lain.
Para pendemo juga berharap, pemerintah bijak menyelesaikan masalah ini. "Sudah terlalu banyak warisan budaya yang dimiliki Indonesia tercatat dalam warisan budaya Malaysia," kata dia.
Inisiatif memasukkan Tor-tor dan Gordang Sembilan datang dari Persatuan suku Mandailing di Malaysia. Mereka mengaku punya alasan kuat.
"Yang kami daftarkan adalah Gordang Sambilan Mandailing dan Tor Tor Mandailing milik suku kaum Mandailing yang berleluhur atau asalnya dari Sumatera. Jadi, bukan Tor Tor Batak Toba atau Batak Karo," kata Presiden Persatuan Suke Mandailing Malaysia, Ramli Abdul Karim Hasibuan, dalam keterangan tertulis kepada VIVAnews, Selasa malam. Baca selengkapnya di sini.